Ruqyah Syar'iyyah Sebagai Sarana Penyembuh

Ruqyah Sebagai Salah Satu Metode Penyembuhan.

Ruqyah syar'iyyah - Merebaknya wabah virus Corona di banyak negara di dunia, jadi tantangan sendiri bagi kalangan tenaga medis agar dapat mengatasi masalah tersebut. 

Perusahaan-perusahaan farmasi tetap giat melacak beraneka formula yang tepat. Begitupun banyak Herbalis ataupun spiritualis turut berpartisipasi didalam mengupayakan untuk menemukan langkah penyembuhan ataupun pencegahan virus Corona ini. 

Selama semua untuk kesehatan dan keselamatan bersama pasti baik saja, bergotong royong, bahu membahu untuk nilai – nilai kemanusiaan. 

” Terkait hal tersebut, metode ruqyah-pun jadi salah satu alternatif yang dapat dilakukan. Apalagi Indonesia merupakan negara yang kaya bersama rempah-rempah dan sumber tanaman obat lainnya. Begitupun bersama sebuah kepercayaan bahwa virus itu adalah mahluk Allah, maka kami terhitung harus bermohon pada Allah untuk penyembuhannya. 

"Jadi tidak tersedia yang salah kalau semua ikhtiar dilaksanakan selama tidak menyalahi ketentuan agama “, demikian seorang praktisi.

Selanjutnya dia menyebutkan bahwa Ruqyah Syar’iyah adalah sebuah terapi penyembuhan bersama langkah membacakan ayat-ayat suci Alquran dan doa-doa dukungan yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. 

Jadi metode ini dapat digunakan untuk penyembuhan atau pencegahan penyakit, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Bisa untuk penyakit medis ataupun non medis. Lihat saja penelitian paling akhir di Eropa bahwa virus Corona begitu aktif dan agresif disaat mendengarkan musik, tetapi mengecil, diam dan mati setelah diperdengarkan adzan. 

Itulah sebabnya di banyak negara di Eropa saat ini banyak dikumandangkan adzan. Ada korelasi spiritual pada semua mahluk di bumi, yang tunduk dan patuh pada penciptanya, yaitu Allah. Jadi esensinya lebih mendekatkan diri pada Allah SWT, Yang Maha Kuasa atas segala-galanya. 


Dalil dibolehkannya melakukan ruqyah.

Landasan ruqyah terdapat di dalam Al Qur’an dan Assunnah, seperti dalam Al Qur’an surat Al-Isra’ ayat 82yang artinya ” Dan Kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang beriman dan Al Qur’an itu tidaklah menambah bagi orang- orang dzalim selain kerugian “. 

Lalu surat Yunus ayat 57 yang artinya ” Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman “. 

Surat Fushshilat ayat 44 yang artinya ” Katakanlah, Al Qur’an itu adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman”. 

Hadits shahih riwayat Bukhari dan Muslim dari Abi Sa’ id Alkhudri yang artinya “Dari Abi Said Alkhudri ra, beliau berkata, ketika kami sedang dalam suatu perjalanan, kami singgah di suatu tempat, maka datanglah seorang wanita dan berkata, ‘ sesungguhnya pemimpin kami terkena sengatan, sedangkan sebagian kami sedang tidak ada, apakah ada diantara Kalian yang bisa meruqyah ? ’ maka bangunlah seorang dari kami yang tidak diragukan kemampuannya dalam ruqyah. Dia meruqyah dan sembuh. ( HR. Bukhari-Muslim). 

Kemudian ada hadits shahih riwayat Muslim dari Auf bin Malik Al-asyja’ i yang artinya : Dari Auf bin Malik Al-asyja’ i, ia berkata ‘ Dahulu kami meruqyah di masa jahiliyah, dan kami bertanya : wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu ? ’

Rasulullah SAW bersabda  ‘ Perlihatkan kepadaku ruqyah kalian, tidak apa-apa dengan ruqyah jika tidak ada unsur syiriknya’ . ( HR. Muslim). 

Tentu masih banyak lagi keterangan yang bisa menjadi landasan hukum terkait diperbolehkannya ruqyah selama tidak syirik.



LihatTutupKomentar